Perbangkan syariah berkeinginan keras untuk memperbesar pangsa pasar dalam sistim perbankan nasional.
Sesuai dengan wataknya yang menyediakan pembiayaan dan bukan kredit berbunga, berhubungan dengan calon nasabah yang sudah biasa dengan kredit bank dapat menjadi hambatan atau dengan kata lain usaha yang biasa dengan sistim kredittidak kompatibel dengan watak perbankan syariah.
Untuk menghindari masaalah ini, perbankan syariah wajib mengembangkan sebuah sistim industri yang berbasis syariah.
Industri semacam ini harus merupakan sebuah ibdustri manufaktur yang diniatkan bukan untuk menumpuk harta tetapi membagi hasil antara peserta industri baik manajemen maupun pekerja.
Banyak usahawan yang memiliki usaha atau calon usaha yang sangat layak tetapi sulit mendapatkan pembiayaan.
Pertimbangan menjalankan usaha ini harus feasible yaitu mulai dari pasar yang sepasti mungkin(captive market). Menjadi sub kontraktor dari sebuah industri manufaktur merupakan usaha yang dianjurkan dan kalau dicari mudah mendapatkannya.
Dalam sebuah industri manufaktur moderen, kebutuhan sub kontraktor menrupakan keniscayaan karena dengan menyerahkan sebahagian pekerjaan kepada subkon berarti menekan ongkos produksi dengan kata lain mendapatkan ekstra profit.
Kalau ada pekerja yang dirumahkan dari sebuah industri manufaktur dan mendirikan sebuah usaha sub kontraktor dari industri tersebut akan sangat dihargai. Contoh yang sudah berjalan adalah UKM binaan Astra.
Kalau pasar yang pasti ini dilaksanakan dalam semangat syariah yaitu bagi hasil dan motivasi mendapatkan ridha Allah dalam bekerja, insya Allah perusahaan ini akan sehat dan dinamis, karena didukung oleh pekerja yang memiliki motivasi yan tinggi untuk menghasikan produk yang makin lama makin baik kwalitasnya, makin rendah biayanya dan makin tepat penyerahan barangnya( tidak terlambat)
Peluang ini masih luas terbuka tetapi kita belum menyadari sehingga tidak pernah siap. Selamat berjuang.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar